SMK Negeri 2 Bitung Sampaikan Klarifikasi dan Komitmen Pembinaan Terkait Video Dugaan Perundungan yang Viral di Media Sosial

SulutKarya.com Bitung, 18 September 2025 — SMK Negeri 2 Bitung Sampaikan Klarifikasi dan Komitmen Pembinaan Terkait Video Dugaan Perundungan yang Viral di Media Sosial , masyarakat Kota Bitung dihebohkan oleh sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan dugaan tindakan perundungan di lingkungan sekolah menengah kejuruan. Video tersebut menampilkan seorang siswa berseragam duduk sambil memegang ponsel, yang kemudian dirundung secara fisik oleh siswa lain, sementara seorang siswa lainnya merekam kejadian tersebut.

‎Setelah ditelusuri, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan SMK Negeri 2 Bitung, dan melibatkan siswa aktif di sekolah tersebut.

‎Menanggapi hal ini, pihak sekolah melalui Kepala SMK Negeri 2 Bitung, menyampaikan klarifikasi sekaligus bentuk tanggung jawab secara moral dan kelembagaan atas kejadian tersebut.

‎> “Pertama-tama, kami dari keluarga besar SMK Negeri 2 Bitung menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan dan terganggu atas tersebarnya video tersebut. Kami tidak mengabaikan kejadian ini. Justru kami jadikan sebagai cermin untuk introspeksi dan evaluasi menyeluruh terhadap iklim pendidikan

‎Respons Cepat Sekolah dan Koordinasi dengan Polres Bitung

‎Setelah mengetahui kejadian ini, pihak sekolah segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Polres Bitung, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, serta membentuk forum penyelesaian bersama yang melibatkan Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) di lingkungan sekolah.

‎Pertemuan resmi dilakukan pada Rabu, 17 September 2025, dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ketua Komite Sekolah, perwakilan Polres Bitung, kakak kandung korban, serta seluruh siswa yang terlibat dalam video tersebut.

‎Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan kekeluargaan dan pembinaan karakter, dengan tetap memberikan edukasi dan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah.

‎Beberapa poin kesepakatan penting yang diambil antara lain:

‎Para siswa yang terlibat membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis.

‎Sekolah akan memberikan sanksi pembinaan dan tindakan kedisiplinan yang terukur.

‎Pelaku diminta hadir kembali ke sekolah dalam waktu 1×24 jam untuk mengikuti proses pembinaan lebih lanjut.

‎Dari pengakuan sementara, tindakan perundungan tersebut disebut-sebut sebagai bentuk balasan atas tindakan serupa yang pernah dilakukan oleh korban kepada teman dari pelaku. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa apapun alasannya, kekerasan tidak bisa dibenarkan dan tidak akan ditoleransi dalam bentuk apapun.

‎> “Kami tidak membenarkan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Sekolah adalah tempat untuk belajar, tumbuh, dan membangun karakter. Kami sangat menyesalkan bahwa tindakan kekerasan masih terjadi, dan karena itu kami harus memperkuat sistem pencegahan dan pembinaan yang lebih menyeluruh,” jelas Kepala Sekolah.

‎Komitmen Pembinaan dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah

‎Sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang, SMK Negeri 2 Bitung berkomitmen untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap siswa melalui sejumlah langkah konkret, di antaranya:

‎Meningkatkan fungsi Bimbingan Konseling (BK) sebagai garda depan penyelesaian konflik dan masalah siswa.

‎Mengaktifkan kembali program-program pembinaan karakter siswa seperti kelas toleransi, dialog antar siswa, dan pelatihan antiperundungan.

‎Melibatkan peran orang tua/wali murid dalam membentuk komunikasi dua arah yang terbuka dengan pihak sekolah.

‎Memperkuat peran Satgas TP2K sebagai sistem deteksi dan respons dini terhadap potensi kekerasan atau konflik di sekolah.

‎Kepala SMK Negeri 2 Bitung Meryati Taengetan. S.pd juga menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat dan para orang tua untuk tidak melihat peristiwa ini sebagai cerminan tunggal dari sekolah, melainkan sebagai panggilan bersama untuk memperbaiki sistem pendidikan karakter secara kolektif.

‎> “Kami percaya bahwa membentuk karakter anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Perundungan bisa terjadi di mana saja, dan karena itu harus kita tanggulangi bersama. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk saling menguatkan, bukan untuk saling menyalahkan.”

‎Pihak sekolah berharap bahwa dengan keterbukaan dan kesungguhan dalam menyikapi kasus ini, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, khususnya di SMK Negeri 2 Bitung, dapat tetap terjaga. Sekolah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyelesaikan masalah ini secara reaktif, tetapi juga memperkuat budaya pencegahan dan pembinaan secara berkelanjutan.

‎> “Perjalanan kami dalam membentuk generasi muda tidak akan selalu sempurna, tapi kami akan selalu terbuka untuk belajar, berbenah, dan bergerak bersama demi kebaikan anak-anak kita.”

‎Ingrid F Rumetor

Related posts
Tutup
Tutup