Polda Sulut Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Mafia Solar Subsidi

SulutKarya.com MANADO 30/09/2025 – Upaya pemberantasan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, mulai digencarkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Menindaklanjuti instruksi langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawasi distribusi solar subsidi secara ketat di seluruh wilayah Sulut.

Langkah tegas ini diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, yang menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap pihak mana pun yang terlibat dalam penyimpangan distribusi solar subsidi. Mulai dari penimbunan, praktik pengecoran berulang (mengetap), hingga dugaan keterlibatan oknum aparat akan ditindak sesuai hukum.

> “Solar itu BBM subsidi dari pemerintah. Penyalurannya harus tepat sasaran dan tidak boleh dipermainkan. Jika kami temukan pihak yang menimbun atau menyalahgunakan, akan kami tindak tegas. Tidak peduli siapa pun pelakunya, termasuk oknum aparat sekalipun,” tegas Kombes Winardi, Senin (29/9/2025).

Pernyataan senada juga disampaikan Kasubdit IV Tipidter Polda Sulut, Kompol Rio Gumara, saat ditemui awak media.

Pembentukan Satgas Khusus ini merupakan tindak lanjut dari keluhan para sopir dump truck yang mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulut.

Keluhan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pihak Pertamina, serta perwakilan komunitas sopir angkutan barang. Dalam pertemuan tersebut, terungkap indikasi kuat bahwa solar subsidi tidak tepat sasaran, salah satunya akibat praktik mafia solar yang melibatkan penimbunan dan distribusi ilegal.

Sebagai langkah konkret, Polda Sulut akan mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres se-Sulut pada Kamis, 2 Oktober 2025. Mereka akan menerima instruksi teknis untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di setiap SPBU wilayah masing-masing.

Setiap Polres diminta melakukan patroli, pengecekan lapangan, dan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Polda Sulut juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan distribusi solar subsidi. Winardi menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan ditangani secara transparan, profesional, dan identitas pelapor akan dirahasiakan.

> “Kalau ada yang melihat penimbunan, pengisian berulang, atau kecurangan lainnya, segera laporkan. Kami pastikan penanganannya akan transparan dan tuntas,” ujarnya.  Kombes Winardi menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Semua setara di mata hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kami proses sesuai aturan. Ini soal kepentingan rakyat kecil yang butuh solar untuk bekerja dan hidup,” tandasnya.

Gerakan bersih-bersih mafia solar ini mendapat dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk warganet Sulut. Banyak pihak berharap langkah ini bukan sekadar seremoni, tapi menjadi langkah nyata untuk membasmi praktik mafia BBM yang telah lama merugikan rakyat kecil, khususnya pelaku usaha transportasi dan sektor logistik.

Ingrid F Rumetor

Related posts
Tutup
Tutup