Manado, – Polsek Bandara Samrat berhasil mencegah keberangkatan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka rencananya akan terbang menuju Kamboja melalui Thailand.
Kapolsek Bandara Samrat, Ipda Masry, menjelaskan bahwa pencegahan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga yang merasa curiga dengan tujuan keberangkatan anggota keluarganya.
“Kami menerima laporan dari keluarga yang khawatir, sehingga kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap para calon penumpang ini,” ujar Ipda Masry.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rombongan tersebut terdiri dari 9 pria dan 5 wanita. Beberapa di antara mereka bahkan membawa bekal makanan khas Manado, yaitu dabu-dabu roa.
“Saat kami periksa barang bawaan mereka, kami menemukan beberapa kotak berisi dabu-dabu roa. Ini menunjukkan bahwa mereka memang berasal dari daerah Sulawesi Utara,” lanjut Ipda Masry.
Para korban diduga akan dipekerjakan sebagai admin judi online dan scammer di Kamboja. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk mencari tahu siapa pihak yang merekrut dan memberangkatkan para korban.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan TPPO yang terlibat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan,” tegas Ipda Masry.
Saat ini, seluruh korban telah diamankan di Mapolsek Bandara Samrat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan BP3TKI, untuk penanganan lebih lanjut terhadap para korban.
(Redaksi)