Langgar Kode Etik, Anggota Polresta Manado Dipecat Tidak Hormat. Demi menjaga Marwah institusi dan kepercayaan rakyat

SulutKarya.com Manado, 16 September 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian. Pada Senin (15/9), Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K. memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap  anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

‎Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolresta Manado ini menjadi simbol ketegasan institusi dalam menindak setiap anggota yang dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Dalam sambutannya, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga marwah institusi Polri dan kepercayaan masyarakat.

 “Proses ini telah melalui pertimbangan matang dan mekanisme yang berlaku. PTDH bukanlah hukuman yang ringan, tetapi konsekuensi atas pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas seperti ini menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

 “Setiap anggota Polri wajib menjaga sikap dan perilaku sesuai kode etik profesi. Pelanggaran sekecil apa pun akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Adapun personel yang dikenakan sanksi PTDH yakni Bripka S dan Brigpol L Keduanya terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yakni meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

Dalam amanatnya, Kapolresta Manado menegaskan bahwa upacara PTDH ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan ketegasan institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

‎“Keputusan ini tentu sangat berat, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri. Saya berharap hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” tegas Kombes Pol Irham Halid.

Patriotisme dalam Citra Polri adalah Menjaga Marwah Institusi dan Melayani Tanpa Pamrih

Patriotisme bukan hanya soal mengangkat senjata di medan perang, tetapi juga tentang pengabdian tanpa pamrih, disiplin tanpa kompromi, dan komitmen menjaga kehormatan bangsa melalui tugas dan tanggung jawab, sekecil apa pun itu. Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, aparat kepolisian—dalam hal ini Polri—memegang peran vital sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Citra Polri sebagai institusi negara tak bisa dilepaskan dari semangat patriotisme yang harus terus menyala di dada setiap insan Bhayangkara.

‎Menjadi anggota Polri bukan sekadar profesi. Ini adalah pengabdian hidup kepada negara dan rakyat Indonesia. Tugas-tugas kepolisian—dari menjaga keamanan, menegakkan hukum, hingga merawat ketertiban umum—adalah bentuk nyata dari semangat kebangsaan yang terimplementasi dalam kerja harian. Di tengah tantangan zaman dan dinamika sosial yang kompleks, Polri dituntut untuk tetap berdiri tegak sebagai simbol ketegasan, keadilan, dan integritas.

Namun, untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan publik, tidak cukup hanya mengandalkan kinerja operasional. Moralitas, etika, dan kedisiplinan menjadi fondasi utama yang menopang citra dan eksistensi Polri di tengah masyarakat. Maka dari itu, penegakan kode etik dan kedisiplinan internal bukanlah bentuk kekejaman institusi terhadap anggotanya, melainkan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan wibawa Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan negara.

‎Keputusan untuk menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang melakukan pelanggaran berat bukanlah keputusan ringan. Ini adalah langkah patriotik dari institusi yang menolak untuk dikotori oleh perilaku segelintir oknum yang menyimpang. Kapolresta Manado, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa menjaga marwah institusi adalah bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Menindak pelanggaran, sekecil apa pun, adalah wujud nyata dari patriotisme Polri terhadap tugas suci yang diembannya.

‎Di balik setiap seragam coklat itu, seharusnya terpancar semangat juang yang tulus dan bersih. Polri tidak boleh hanya terlihat kuat dari luar, namun harus kokoh secara moral dari dalam. Seorang patriot tidak hanya siap berkorban di medan laga, tetapi juga siap dikoreksi, dibina, dan jika perlu disingkirkan jika terbukti mencederai nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pengabdian.

Patriotisme Polri juga terlihat dalam kerja-kerja senyap mereka—mengawal malam yang sunyi, mendamaikan konflik masyarakat, mengedukasi generasi muda, membantu korban bencana, hingga menanggulangi kejahatan siber di era digital. Semua itu dilakukan bukan untuk popularitas, tetapi untuk satu tujuan mulia: melindungi tanah air dan menjamin rasa aman bagi setiap warga negara.

Citra Polri sebagai institusi yang patriotik akan terus hidup dan berkembang jika didukung oleh integritas internal yang kuat. Oleh karena itu, ketegasan terhadap pelanggaran adalah bagian dari cinta. Cinta terhadap institusi, cinta terhadap rakyat, dan cinta terhadap Indonesia.

Upacara PTDH ini juga diikuti oleh pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Manado. Meski dengan suasana haru, pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib.

‎Upacara PTDH tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama serta personel Polresta Manado. Diharapkan, tindakan ini menjadi bahan introspeksi sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus menjaga kehormatan institusi.

‎Ingrid F Rumetor

Related posts
Tutup
Tutup