HIMBAUAN KAMTIBMAS POLRESTA MANADO -‎ ‎Pengendalian Penjualan Lem Ehabon untuk Melindungi Generasi Muda

SulutKarya.com Manado 19 September 2025-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta melindungi masa depan generasi muda, Polresta Manado bersama Pemerintah Kota Manado mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang penjualan bahan bangunan dan bahan kimia, untuk tidak memperjualbelikan lem Ehabon kepada anak-anak usia sekolah dan para pelajar.

Lem Ehabon, yang sejatinya adalah bahan perekat dalam industri atau keperluan bangunan, kini mulai disalahgunakan oleh sejumlah anak-anak dan remaja di wilayah Kota Manado sebagai zat yang dihirup untuk memperoleh efek memabukkan. Praktik ini sangat berbahaya dan mematikan, serta telah menimbulkan dampak sosial dan kriminal yang serius.

PERINGATAN UNTUK PARA PENJUAL LEM EHABON

Pemerintah Kota Manado menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi toko atau pedagang yang masih nekat menjual lem Ehabon kepada anak di bawah umur atau pelajar. Sanksi tersebut berupa: Pencabutan izin usaha, Penindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pemantauan ketat oleh aparat keamanan di lapangan. Langkah ini bukan bentuk pengekangan usaha, melainkan upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya oleh anak-anak yang seharusnya berada di jalur pendidikan dan pembinaan moral.

DAMPAK BERBAHAYA LEM EHABON

Penyalahgunaan lem Ehabon dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi kesehatan fisik, mental, maupun sosial, antara lain:

1. Dampak Kesehatan:

Lem Ehabon mengandung bahan kimia beracun yang bila dihirup dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf pusat.

Penggunaan jangka panjang dapat mengakibatkan gangguan mental permanen, penurunan kecerdasan, hingga kematian.

Di Kota Manado telah ditemukan beberapa kasus di mana korban harus dirawat secara intensif di rumah sakit, bahkan ada yang meninggal dunia akibat kecanduan menghirup lem ini.

2. Dampak Sosial dan Kriminalitas:

Anak-anak dan remaja yang kecanduan lem ehabon cenderung menunjukkan perilaku menyimpang dan terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti:

Tawuran antar kampung (tarkam) dan tawuran pelajar (tarpok),

Penganiayaan dan pengancaman terhadap warga,

Pemalakan di lingkungan sekolah dan masyarakat,

Kepemilikan senjata tajam (sajam) dan panah wayer,

Bahkan, dalam beberapa kasus, tindak pembunuhan.

TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Masalah penyalahgunaan lem Ehabon bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian atau pemerintah semata. Ini adalah masalah sosial yang harus ditangani bersama, oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pelaku usaha.

Maka dari itu, kami menghimbau: Kepada para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan kebiasaan anak-anak di luar rumah.

Kepada para guru dan pihak sekolah, agar meningkatkan pengawasan terhadap siswa dan memberikan edukasi terkait bahaya zat adiktif non-narkotika seperti lem Ehabon.

Kepada pemilik toko dan pelaku usaha, untuk tidak menjual lem Ehabon secara bebas, apalagi kepada anak-anak dan remaja.

Kepada seluruh masyarakat, jika menemukan adanya penjualan lem Ehabon kepada anak-anak, atau melihat adanya anak-anak yang menyalahgunakan bahan ini, segera laporkan ke Polresta Manado atau aparat pemerintah terdekat.

KOMITMEN POLRESTA MANADO

Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan:

Razia rutin dan patroli pengawasan di toko-toko penjual bahan bangunan, khususnya yang menjual lem Ehabon.

Penyuluhan dan edukasi di sekolah-sekolah serta komunitas masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.

Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penjualan atau penyebaran lem Ehabon kepada anak-anak.

Mari kita bersama-sama membentengi generasi muda Kota Manado dari pengaruh buruk dan bahaya penyalahgunaan zat adiktif. Lem Ehabon bukan untuk anak-anak. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan atau penjualan bebas lem ini kepada anak dan remaja.

Generasi muda adalah aset masa depan bangsa. Jangan biarkan mereka hancur hanya karena kelalaian kita hari ini.
Bersama, kita wujudkan Kota Manado yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Polresta Manado – Siap Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Ingrid F Rumetor

Related posts
Tutup
Tutup