SulutKarya.com Minahasa Utara, 10 September 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Utara mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat sedang berkumpul bersama sejumlah temannya di pangkalan ojek Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, pada Selasa malam (09/09).
Penangkapan tersebut terjadi saat Tim Resmob melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Minut. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul tanpa tujuan yang jelas di lokasi yang dinilai rawan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari mereka—seorang remaja laki-laki berusia sekitar 17 tahun—diketahui membawa sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya. Ketika dimintai keterangan, remaja tersebut tidak dapat memberikan alasan yang jelas mengenai kepemilikan senjata tajam tersebut.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu,S.Tr.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan membawa senjata tajam tanpa izin atau tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Minut untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta menjalani proses hukum yang berlaku.
”Kami akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya di malam hari, untuk mencegah aksi kriminalitas serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Minahasa Utara. Kepemilikan senjata tajam tanpa alasan yang sah sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan tindak pidana,” ujar IPTU Lega Ikhwan Herbayu,S.Tr.K., M.H.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Langkah cepat dan tegas Tim Resmob Polres Minut ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ingrid
Cegah Kriminalitas, Polres Minut Temukan Sajam Saat Patroli Malam

