Polri Perkuat Perlindungan Jurnalis Sesuai UU Pers, Instruksi Dikeluarkan ke Seluruh Jajaran

JAKARTA – Tugas lapangan seorang jurnalis memang sangat berisiko, terutama saat meliput peristiwa perang, kriminal, korupsi, dan mengeritik penguasa yang sedang aktif menjalankan tugas. Banyak jurnalis yang akhirnya tewas dan hilang saat bertugas di lapangan.

Menyadari akan tingginya risiko yang dihadapi wartawan di lapangan, Mabes Polri kemudian meminta seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas saat meliput suatu peristiwa.

Imbauan yang bersifat instruksi ini juga dikeluarkan sebagai respons atas terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang obyektif dan profesional, serta bekerjasama dalam setiap aktivitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (27/08-2025).

Trunoyudo menyebut, media merupakan mitra strategis. Selain itu, media juga menjadi salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

Makanya, Mabes Polri pun mengimbau seluruh jajarannya untuk melindungi wartawan saat sedang melakukan tugas peliputan.

“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” ujarnya.

(Redaksi)

Related posts
Tutup
Tutup