Manado, Sulut – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang memanfaatkan jasa ekspedisi di Kota Manado. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya pengiriman paket mencurigakan.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RAS (24), warga Kota Bitung, pada hari Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA,” jelasnya pada Rabu (6/8/2025).
Kombes Pol Hasibuan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman barang. Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sulut dan BNN Provinsi Sulut segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, petugas gabungan mendatangi alamat penerima yang tertera pada paket, yaitu di salah satu kampus di Kota Manado. Kurir jasa pengiriman kemudian menyerahkan paket tersebut kepada security kampus,” ungkapnya.
Petugas kemudian mengamati situasi dan melihat seorang pria menghampiri pos security untuk mengambil paket tersebut. “Saat itulah petugas langsung mengamankan terduga pelaku,” tegas Kombes Pol Hasibuan.
Saat dilakukan pemeriksaan, paket mencurigakan tersebut ternyata berisi narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam botol air mineral ukuran 1500 ml. Selain ganja, petugas juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kombes Pol Hasibuan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sulut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kasus ini dapat terungkap.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika jenis apapun, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Buence)