Pelarian Singkat Pembunuh Pisau Badik! Tim Polres Bitung Bertindak Cepat

SulutKarya.com Bitung, 27 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis dini hari, 25 September 2025, sekitar pukul 03.15 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Korban berinisial SS (54 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tikaman senjata tajam.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku utama berinisial RT alias R (16 tahun) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 20.00 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah bersama satu orang saksi. Satu saksi lainnya diamankan di lokasi berbeda,” ujar AKP Ahmad A. Ari dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).

Motif Emosional, Korban Tewas Ditikam Pisau Badik

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa insiden tragis tersebut bermula saat korban menghentikan pelaku di jalan sesaat sebelum kejadian. Tindakan tersebut memicu emosi pelaku yang kemudian menikam korban menggunakan pisau badik, senjata tajam tradisional yang umum dijumpai di wilayah Sulawesi.

“Pelaku mengaku tidak senang karena dihentikan secara tiba-tiba oleh korban, sehingga terpancing emosi dan langsung melakukan penyerangan,” tambah AKP Ahmad.

Komitmen Polres Bitung Tegakkan Hukum.
Kasus ini menunjukkan kesigapan dan respon cepat jajaran Polres Bitung dalam menangani tindak pidana kekerasan dan pembunuhan. Kapolres Bitung menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena usia pelaku masih di bawah umur.

“Kami akan terus menjamin rasa aman masyarakat dan menangani setiap laporan dengan cepat dan profesional,” tegas AKBP Albert Zai.
Saat ini, pelaku dan para saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bitung. Pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Ingrid F Rumetor

Related posts
Tutup
Tutup