Aksi Cepat Resmob Polda Sulut dan Polres Minut: Penikam Pemuda di Depan Alfamart UNKLAB Berhasil Dibekuk

SulutKarya.com ‎Sulawesi Utara 18/09/2025– Suasana malam yang tenang di Airmadidi mendadak berubah mencekam pada Minggu, 14 September 2025. Sekitar pukul 23.00 WITA, seorang pemuda bernama Devan Prabowo menjadi korban penikaman brutal tepat di depan sebuah minimarket yang tak jauh dari Universitas Klabat (UNKLAB). Insiden yang terekam oleh kamera CCTV ini sontak viral di media sosial, memantik gelombang kekhawatiran sekaligus kemarahan publik.

‎Namun, di balik kabar tragis itu, muncul kisah kerja cepat dan heroik aparat kepolisian, yang tak butuh waktu lama untuk memburu dan menangkap pelaku. Tim Resmob Polda Sulawesi Utara bersama Tim Resmob Polres Minahasa Utara bergerak dengan sigap, menyisir jejak pelaku dengan presisi dan determinasi tinggi.

‎Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku secara tiba-tiba datang menghampiri korban yang sedang duduk santai di lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan badik tajam ke arah tubuh korban dan menusuk tepat di pinggang kiri. Hanya satu tusukan—namun cukup dalam untuk membuat korban terjatuh dan mengalami luka serius.

‎Melihat korban bersimbah darah warga sekitar segera berlari memberikan pertolongan. Devan dilarikan ke RSUD Tonsea Airmadidi, di mana ia menerima perawatan intensif sebelum akhirnya diperbolehkan pulang pada hari berikutnya. Meski luka fisiknya mulai pulih, trauma yang tertinggal tentu tidak akan mudah hilang.

‎Aksi penyelamatan ini bermula dari laporan Deivie Merry Tompunuh, ibu kandung korban, yang dengan suara gemetar melaporkan kejadian tragis itu kepada pihak berwajib. Tanpa menunggu waktu, Tim Resmob langsung mengaktifkan jalur koordinasi cepat.

‎Dipimpin langsung oleh Kompol Frelly Regapat, tim gabungan bergerak seperti bayangan malam—senyap, cepat, dan terarah. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya. Dalam interogasi awal, ia mengakui seluruh perbuatannya. Motifnya? Hanya karena tersinggung secara pribadi—sebuah alasan yang tak sebanding dengan nyawa dan trauma yang ditinggalkan.

‎Saat penangkapan, polisi turut mengamankan senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam aksi penikaman. Tak hanya itu, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta motor Honda Beat yang digunakan untuk melarikan diri juga disita sebagai barang bukti.

‎Langkah sigap dan tegas ini bukan hanya menunjukkan ketegasan hukum, tetapi juga mengirim pesan kuat kepada masyarakat: tidak ada tempat bagi kekerasan dan pelaku kriminal di bumi Nyiur Melambai.

‎Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengendalian emosi dan bahaya kepemilikan senjata tajam ilegal. Aparat mengingatkan bahwa siapa pun yang terbukti membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa izin, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

‎Sementara itu, pelaku kini mendekam di Mapolres Minahasa Utara, menghadapi jerat hukum yang tak main-main. Ia akan dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat menggunakan senjata tajam, yang ancaman hukumannya bisa mencapai di atas lima tahun penjara.

‎Di tengah maraknya kasus kekerasan yang kerap muncul tanpa aba-aba, kisah ini menjadi bukti bahwa keadilan, meski kadang tertunda, tak pernah benar-benar tidur. Aksi cepat aparat kepolisian patut diapresiasi sebagai wujud nyata perlindungan dan kehadiran negara bagi warganya.

‎Dan bagi sang ibu, yang dengan keberanian dan kasih sayang seorang ibu sejati melaporkan kejadian ini—langkahnya menjadi awal dari hadirnya keadilan bagi sang anak.

‎> “Benar, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan berkat kerja sama tim di lapangan. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Frelly Regapat, dengan nada tegas namun tenang.

‎Airmadidi kembali tenang, namun jejak kejadian itu akan terus menjadi pengingat: bahwa satu tusukan bisa menghancurkan hidup, tapi satu tindakan benar bisa menyelamatkannya.

‎Ingrid F Rumetor

Related posts
Tutup
Tutup